Jakarta, Tahapan Pemilu 2009 sudah dimulai. Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009.
"Hari ini pengumuman dan penetapan hasil rapat pleno peserta Pemilu 2009. Sekitar pukul 10.00 WIB kita akan melakukan rapat pleno," ujar anggota KPU I Gusti Putu Artha, Senin (7/7/2008).
Putu belum bisa memastikan berapa jumlah parpol yang akan berlaga di Pemilu 2009 nanti. Namun yang jelas, 16 partai yang ikut dalam Pemilu 2004 lalu dipastikan bisa menjadi kontestan.
"Jumlah totalnya masih kita lihat pleno nanti. Partai baru yang lolos verifikasi administrasi 35 parpol, nanti kira-kira yang lolos verifikasi faktual nggak ada 50 persen. Jadi tinggal dihitung saja, 16 parpol ditambah setengah dari 35 parpol," jelas Putu. Dengan demikian, diperkirakan peserta pemilu sekitar 30-an partai. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan peserta Pemilu 2004 yang 'hanya' 24 partai.
Sementara pada tanggal 9 Juli nanti, parpol yang lolos verifikasi faktual ini akan mengambil nomor urut peserta pemilu.
Bagaimana dengan beberapa partai yang masih bermasalah? "Memang saat ini ada dua partai yang bermasalah, yakni PPDI dan Partai Pelopor. Mereka saat ini menggabungkan diri dengan Partai PDS. Jadi tergantung hasil pleno nanti," imbuhnya.
KPU, menurut pria asli Bali ini, juga sudah menyiapkan jurus-jurus jitu untuk menghadapi gugatan parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi faktual.
"Kita punya waktu tiga hari untuk ngecek, kita sudah siaplah dengan argumentasi-argumentasi," pungkasnya. (kilasberita.com/dtc)









