kilasberita.com

Friday
Dec 05th
  Login  Sign up   Search   Iklan
Home KB News Kilas Indonesia MK: SBY Tidak Bisa Di-Impeach

MK: SBY Tidak Bisa Di-Impeach


Iklan Sponsor: Your Text Ad Here! Please Contact iklan [at] kilasberita.com!
E-mail Print PDF

Mahfud MDJakarta, PAN diimbau melupakan rencana memakzulkan Presiden SBY terkait pelantikan Gubernur Malut Thaib Armayn-Gani Kasuba. Rencana itu dianggap hal yang mustahil.

"Kalau kebijakan politik tidak bisa menjatuhkan presiden. Menurut saya, wacana impeachment lebih baik dikesampingkan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (6/10/2008).

Mahfud menjelaskan, presiden hanya bisa dimakzulkan oleh kesalahan fatal karena melanggar konstitusi, yakni melakukan dan terlibat korupsi, melakukan penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, melakukan tindak kejahatan besar dan melakukan perbuatan tercela.

"Jadi kalau di luar itu, tidak ada jalur impeachment dari sudut konstitusi. Presiden bisa di-impeach kalau melakukan kesalahan yang sifatnya personal di dalam 5 hal itu tadi," jelas Mahfud.

Bagaimana bila PAN tetap melaporkan masalah ini ke MK? "Kalau ada yang mengajukan, tetap kita periksa," pungkasnya. (kilasberita.com/als/dtc)

ADVERTISEMENT
 

Iklan Baris Gratis

Free Online Games

Free Online Games
ADVERTISEMENT
Banner Space For Sale







KB Photo Gallery

HOT Celebrity

 

Miranda Kerr, Model Victoria's Secret Berpose Topless

Dalam promosinya, Miranda melakukan beberapa pose seksi. Salah-satu pose yang dilakukan mo...

 

Britney Spears Bugil di Video Klip Womanizer

Britney Spears kembali mengurusi karir setelah sekian lama berkutat dengan kehidupan priba...

 

Kate Winslet Bugil di Majalah Vanity Fair

"Payudaraku memburuk setelah memiliki dua anak," ujar ibu dari Mia Honey dan Joe Alfie Me...

Who's Online

We have 231 guests online

Your IP: 38.103.63.57





Telp (Jam Kerja)
0857 55 383838

Text Advertisement

Iklan Sponsor
Pasang iklan anda disini!

Polls

Siapa CAPRES 2009 Pilihan Anda?