Jakarta, Metode contreng berpotensi merugikan Parpol dengan warna lambang gelap. Contrengan yang dilakukan dengan pulpen akan tidak tampak jelas sehingga mengaburkan perhitungan suara.
"Dari simulasi yang kita lakukan di Papua, parpol dengan lambang gelap dirugikan," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di sela-sela acara pengumuman daftar calon sementara (DCS) di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (26/9/2008).
Menurut Putu, dari hasil simulasi ditemukan kasus surat suara tidak sah karena tidak ditandai. Ternyata setelah dicek surat suara tersebut ditandai tepat di bagian gelap lambang parpol sehingga ketika perhitungan tidak terdeteksi. Ini misalnya menimpa PDIP dan PKS yang memiliki warna dominan gelap pada lambangnya.
Berkaitan dengan hal itu, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk menggunkan alat penanda dengan ujung tumpul dan warna tinta lebih tebal, jelas, dan terang. Warna tinta yang dipakai sebaiknya yang dapat dibedakan dengan warna-warna parpol.
"Kemarin sudah kita ujicobakan, warna pink sepertinya paling kentara," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (26/9/2008). (kilasberita.com/als/dtc)
- KPK Telah Periksa Direktur Bank Artha Graha
- Ingin Segera Sahkan RUU MA Pasti Ada Sesuatu!
- Antrean Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak
- KPU Umumkan DCS, PKS Loloskan Semua Calegnya
- Terminal Merak Sangat Padat, Kendaraan Antre
- KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara (DCS)
- Garuda Terkena Turbulensi di Selat Malaka
- RI Golkan Bantuan dan Kerjasama Penting dengan UE
- Gus Dur Siap Saja Maju di Pilpres Duet Bareng Sukmawati
- Kertas Suara Khusus Untuk Tuna Netra Akan Disediakan









