Jakarta, Ketua DPR Agung Laksono membenarkan adanya anggaran untuk pemberian cincin emas bagi anggota DPR. Anggaran tersebut rutin tiap akhir masa periode anggota DPR.
"Anggaran untuk itu setiap akhir jabatan ada, tapi tidak sebesar yang dikatakan itu," kata Agung saat dicegat wartawan ketika hendak meninggalkan kantornya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam (8/6/2009).
Agung pun mengklarifikasi bahwa anggaran untuk pemberian cincin emas itu jumlahnya tak sebesar yang diberitakan hingga Rp 5 miliar. "Di bawah Rp 2 miliar," katanya.
Anggaran sebesar itu untuk memberi cincin emas bagi anggota DPR periode 2004-2009 yang akan mengakhiri masa jabatannya. Cincin yang akan diberikan itu, kata Agung, bentuknya sama tiap periode. Yakni bergambar logo DPR di bagian atas cincin.
"Berupa cincin emas, tetapi karat dan gramnya tanya ke Sekjen (Sekretaris Jenderal DPR) saja," ujar Agung yang sudah 3 kali menerima cincin anggota DPR
ini.
Agung menambahkan, anggaran untuk cincin itu sudah dialokasikan dan disetujui pimpinan DPR. Pengadaannya dilakukan secara tender Sekretariat Jenderal DPR. (kilasberita.com/asd/dtc)
- ICW Berikan Hadiah berupa Cermin Kepada DPR
- Aulia Pohan Akan Ajukan Pembelaan Sendiri
- Tengku Fakhry Laporkan Manoharara & Ibunya ke Polisi
- FBR Siap Jadi Relawan Perang di Ambalat
- Izin Usaha RS Omni International Bakal Dicabut?
- AL Brazil Temukan Ekor Air France
- Manohara Divisum, Terdapat Luka Sayatan di Tubuh
- Jenazah Korban Heli TNI AD Jatuh di Cianjur Dibawa ke Rumah Duka
- Kelurahan Juga Bisa Diperiksa KPK
- Cinderamata Untuk Anggota DPR Berupa Cincin Emas













