Jakarta, Kejaksaan Agung akan memeriksa lima istri pejabat terkait kasus dugaan korupsi di Depkum HAM. Dari kelima istri pejabat tersebut, salah satunya adalah mantan istri Yusril Izha Mahendra, Kessy Sukaesih. Kessy diperiksa karena diduga telah menerima aliran dana biaya aset proyek Sisminbakum.
"Yang diperiksa itu mantan istri Yusril salah satunya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2008).
Selain istri pejabat dari Depkum HAM, Kejagung juga akan memeriksa tiga orang istri dari pihak rekanan departemen. Istri-istri ini disinyalir terus menerima kucuran dana setiap bulannya sekitar Rp 10-15 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti jalan-jalan ke luar negeri.
Dalam kasus ini, kerugian negara diduga mencapai Rp 400 miliar lebih. Kejaksaan menemukan hasil pungutan biaya akses dari para notaris tidak masuk ke kas negara. Menurut Kejaksaan, 90 persen uang mengalir ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika selaku penyedia jasa aplikasi sistem.
Sedangkan 10 persen lainnya, mengucur ke koperasi pegawai Departemen Hukum. Dari 10 persen, koperasi hanya menerima 40 persen, sisanya mengucur ke kantong pejabat direktorat.
Mantan istri Yusril Izha Mahendra, Kessy Sukaesih, memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Depkum HAM. Kessy datang mengenakan baju hitam-hitam dan didampingi dua orang.
Kessy tiba di Gedung Bundar, Kejagung, pukul 10.15 WIB, Senin (17/11/2008). Belum diketahui apakah dua orang yang mendampingi Kessy adalah pengacaranya.
Perempuan yang dicerai Yusril pada 2006 ini masih bungkam. Ia belum mau memberi keterangan kepada wartawan yang mencecarnya dengan pertanyaan.
Kessy merupakan salah satu dari lima istri pejabat yang akan diperiksa Kejagung. Ia diperiksa karena diduga telah menerima aliran dana biaya aset proyek Sisminbakum.
Selain istri pejabat dari Depkum HAM, Kejagung juga akan memeriksa tiga orang istri dari pihak rekanan departemen. Istri-istri ini disinyalir terus menerima kucuran dana setiap bulannya sekitar Rp 10-15 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti jalan-jalan ke luar negeri.
Dalam kasus ini, kerugian negara diduga mencapai Rp 400 miliar lebih. (kilasberita.com/amz/dtc)
- Ratusan Buruh Jawa Tengah Demo Tolak SKB 4 Menteri di Semarang
- Gempa 7,7 SR Hancurkan Ratusan Rumah di Gorontalo dan Sulteng
- Laku Karena Mitos, Banyak Konsumi Buat Letoy
- 3000 Perangkat Desa Unjuk Rasa Depan Gedung MPR/DPR
- Puluhan Rumah Roboh Warga Buol Sulteng Mengungsi ke Gunung
- Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka Pembakaran Mess PLTU III Banten
- BPOM Larang 22 Obat Kuat Khusus Lelaki
- Razia Rokok Ditunda Lagi
- Minim Data Kasus BLBI, Kejagung Minta KPK Sabar
- Gempa Gorontalo Robohkan Bangunan, Warga Mengungsi di Kantor Gubernur
Ada harapan yang membuncah di hati warga ketika Presiden menyatakan akan mengirim surat resmi kepada Malaysia.......
KPK diminta serius mengejar mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom guna menuntaskan kasus korupsi pemilihan Deputi Gubernur Senior BI....
Ketidaktegasan pemerintah dalam menyikapi memanasnya hubungan Indonesia-Malaysia terus menuai kritik dan ungkapan kekecewaan....
Kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya merupakan tradisi tahunan. Yang berbeda, kali ini Presiden hendak menggelar pidato...












Pada 23 Agustus 2010 lalu, penyanyi Mayangsari mengijak usia 39 tahun. Mayang pun hanya merayakan hari bahagianya itu bersama anak dan suami tercinta, Bambang Tri....
Manohara tidak setuju dengan seruan agar dilakukan perang terhadap Malaysia. Artis yang menggugat cerai Pangeran Kesultanan Kelantan Tengku M Fachry itu ingin penyelesaian masalah Indonesia dan Malaysia dilakukan secara damai....
