Jakarta, Hari Jumat lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melansir berita penting, utamanya bagi kaum Adam, yaitu 22 item obat kuat khusus lelaki dilarang beredar. Sebab obat kuat yang dilabeli sebagai "obat tradisional dan suplemen makanan" yang berkhasiat menambah stamina pria yang itu dicampur dengan bahan kimia keras yaitu sildenafil sitrat dan tadalafil.
Konsumsi obat keras yang mengandung bahan kimia obat keras membahayakan kesehatan bahkan dapat mematikan. Pemakaian obat keras harus melalui resep dokter.
BPOM melansir berbagai risiko dan efek yang tidak diinginkan dari penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan dokter adalah sebagai berikut:
Sildenafil Sitrat dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, dispepsia, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, rinitis (radang hidung), infark miokard, nyeri dada, palpitasi (denyut jantung cepat) dan kematian.
Tadalafil dapat menyebabkan nyeri otot, pusing, sakit kepala, mual, diare, nyeri abdomen, dispepsia, nyeri punggung, muka memerah, hidung tersumbat, fotosensitivitas, kehilangan potensi seks permanen. Tadalafil bersifat melebarkan pembuluh darah yang menyebabkan penurunan tekanan darah, pasokan oksigen dan darah ke dalam otot jantung menurun, nyeri dada yang tidak stabil, irama jantung tidak normal, stroke.
Merek obat kuat yang dilarang BPOM bukan hanya yang 'sayup-sayup terdengar'. Beberapa di antaranya pernah diiklankan di televisi dengan iklan yang menggoda seperti Blue Moon dan Tripoten.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah mulai begerak merazia penjual 22 obat kuat khusus pria yang dilarang. Targetnya, 1 bulan semua produk itu harus bersih di pasaran.
"Kita terus melakukan penertiban di pasaran. Kita tarik dan nanti kita akan lakukan pemusnahan," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik & Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan ketika dihubungi, Senin (17/11/2008).
Razia itu dilakukan begitu BPOM menginstruksikan menarik 22 obat kuat pada Jumat 14 November 2008 lalu, karena obat tradisional dan suplemen tersebut mengandung bahan kimia obat keras.
"Di seluruh Indonesia (razianya), karena ini jamu lebih banyak berdear di toko obat, kita sasar ke sana, walaupun apotek juga tidak lepas dari sasaran kita," imbuh Ruslan.
"Kita harapkan dalam waktu satu bulan (produk bersih di pasaran). Kita mengharapkan masyarakat tidak mengkonsumsi lagi, kalau ragu bisa menghubungi BPOM," tandas dia. (kilasberita.com/amz/dtc)
- Gempa 7,7 SR Hancurkan Ratusan Rumah di Gorontalo dan Sulteng
- 3000 Perangkat Desa Unjuk Rasa Depan Gedung MPR/DPR
- Puluhan Rumah Roboh Warga Buol Sulteng Mengungsi ke Gunung
- Mantan Istri Yusril Ihza Mahendra Datangi Kejagung Terkait Sisminbankum
- Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka Pembakaran Mess PLTU III Banten
- Razia Rokok Ditunda Lagi
- Minim Data Kasus BLBI, Kejagung Minta KPK Sabar
- Gempa Gorontalo Robohkan Bangunan, Warga Mengungsi di Kantor Gubernur
- Gempa 7,7 SR Guncang Gorontalo, BMG Pastikan Tidak Tsunami
- Sengketa Pilgub, KPU Jatim Penuhi Panggilan MK











