Jakarta, Mantan Deputi Gubernur BI Aulia Tantowi Pohan diduga terlibat dalam skandal aliran dana BI ke anggota DPR dan penegak hukum. Nasib Aulia akan ditentukan oleh persidangan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dkk di pengadilan Tipikor.
"Kita lihat jalannya persidangan BA, OH, RS, termasuk HY, dan AZA, yang menyusul," ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2008).
Chandra menambahkan, alat bukti yang dimiliki KPK akan diuji dalam persidangan. Namun, kata dia, alat bukti mengenai keterlibatan Aulia dalam kasus BI belum lengkap.
Kenapa sih, Pak, belum ditetapkan sebagai tersangka? tanya wartawan.
"Pokoknya ini masuk strategi penanganan kasus. Kita lihat posisi gubernur BI saat itu. Siapa yang menerima, siapa yang melaksanakan kebijakan," jelasnya.
Chandra juga membantah adanya deal-deal politik antara KPK dengan DPR untuk menghentikan kasus BI, sehingga Aulia dan anggota DPR lainya tidak terseret lebih jauh dalam kasus itu.
"Itu tidak benar. Ada kesepakatan dengan DPR tidak benar. Kalau soal rapat tertutup itu, itu permintaan DPR. Karena saat rapat menyebutkan kasus-kasus dan nama-nama, sehingga diminta tertutup dan dihadiri pimpinan KPK dan anggota Komisi III," pungkasnya. (kilasberita.com/dtc)
- Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2009
- Honda CRV Hajar Taksi di Depan Mal
- PDIP Tak Mengincar Nomor Hoki
- Pilkada Bali & Maluku Digelar Hari Ini
- Empat Sejawat Al Amin Jadi Incaran KPK
- Partai Kecil Harus Bekerja Keras Untuk Menghadapi Pemilu 2009
- Hari Ini Jakarta Diramaikan 5 Unjuk Rasa
- Kejagung Menggugat Kembali Tommy Rp 4 Miliar
- 34 Parpol Bikin Rakyat Bingung, Golput Meningkat
- Daftar 34 Parpol Nasional Peserta Pemilu 2009









