Jakarta, Status hukum Marcella Zalianty kini sudah jelas. Artis cantik itu resmi menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Agung Setyawan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombespol Ike Edwin di Polres Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2008).
"Marcella ditetapkan sebagai tersangka semalam, sekitar jam 20.00. Dengan dugaan melanggar pasal 333, 335 dan 328, yang sekiranya menempatkan orang di suatu tempat, perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman," jelas Ike.
Masih menurut Ike, ancaman hukuman yang akan dihadapi oleh lawan main Dian Sastro dalam film 'Bintang Jatuh' itu maksimal delapan tahun penjara. Bukti yang membuat Marcella menjadi tersangka adalah hubungannya dengan sang korban, Agung.
"Alasannya, korban dengan TSK ada kaitannya," tegas Ike lagi.
Fakta ini berseberangan dengan pernyataan kuasa hukum Minola dini hari tadi. Saat itu ia memberi keterangan pada para wartawan bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi kembali, Minola yang ditemui di tempat yang sama hanya berujar bahwa ia keberatan akan status hukum kliennya.
"Saya berkeberatan, karena menurut saya ini tidak adil," ujarnya. (kilasberita.com/amz/dtc)
| Comments |
|
3.23 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
- Ananda Mikola Frustrasi
- Moreno Harus Ditahan
- Studio Digeledah Polisi Dhani Siap Ladeni Roy Suryo
- Studio Dewa 19 Digeledah Polisi
- Diah Permatasari Pilih Urus Keluarga
- Utang Rp 10, 3 Miliar Suami Arzetti Dilaporkan ke Polisi
- Tria 'The Changcuters' Suara Biasa Wajah Luar Biasa
- Ananda Sering Jemput Marcella Zalianty
- Marcella Zalianty Ingin Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan
- Agung Tuntut Ananda Mikola Ditahan











