Jakarta, Agung Setyawan korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Ananda Mikola dan Moreno Soperapto meminta keadilan. Agung menuntut agar Ananda diperlakukan sama dengan Aulia Pohan, ditahan.
"Kita mengharapkan kalau Ananda bisa ditahan malam ini, tidak dilepaskan. Besan SBY saja bisa ditahan, memangnya Ananda itu siapa," ujar Partahi Sihombing, kuasa hukum Agung Setyawan, saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Kamis (4/12/2008) malam.
Partahi menganggap kalau perlakuan yang diterima kliennya sudah kelewat batas. Tak hanya dianiaya dan dikeroyok, Agung juga mendapat pelecehan seksual.
Walau begitu Partahi yakin kalau kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan profesional. Keyakinan Partahi didasarkan kepada pasal berlapis yang dituduhkan kepada Ananda dan Moreno.
"Pasalnya banyak, penganiyaan, penyanderaan, penyekapan, pengeroyokan, bisa kena ancaman di atas 5 tahun, kalau terbukti semua malah bisa 12 tahun penjara," jelasnya. (kilasberita.com/amz/dtc)
| Comments |
|
3.23 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
- Marcella Zalianty Diancam 8 Tahun Penjara
- Utang Rp 10, 3 Miliar Suami Arzetti Dilaporkan ke Polisi
- Tria 'The Changcuters' Suara Biasa Wajah Luar Biasa
- Ananda Sering Jemput Marcella Zalianty
- Marcella Zalianty Ingin Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan
- Public Figure Suka Lupa Diri, Status Marcella Ditentukan Hari Ini
- Moreno Dibebaskan Ananda Jadi Tersangka
- Christian Sugiono Tak Takut Terjangkit HIV/ AIDS
- Peterpan Kembali Berenam di Museum
- Bantah Sewa Preman Nanda Kaget Terseret Penculikan











