Jakarta, Suami Moudy Wilhelmina, Junaedi Mahir, direncanakan akan membacakan ikrar talak kepada istrinya Senin (10/11/2008). Namun karena Junaedi tidak hadir, Moudy pun urung menyandang status janda .
Ketidakhadiran Junaedi dikarenakan ia belum menerima surat panggilan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal menurut aturan, ikrar talak dilakukan 14 hari setelah putusan dibacakan. Gugatan cerai Junaedi terhadap Moudy dikabulkan majelis hakim pada 27 Oktober 2008 lalu.
"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan banding, majelis akan menentukan kapan pembacaan ikrar talak berikutnya sekitar 2 atau 3 hari lagi," urai Abduh Sulaiman, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Abduh ditemui di kantornya di Jl Rambutan, Pejaten, Senin (10/11/2008).
Pada kesempatan itu, Abduh juga ditanyai seputar laporan Ade Irawan ke Polres Jaksel beberapa waktu lalu. Ade mengadukan Junaedi karena diduga telah memalsukan surat-surat nikah dan statusnya ketika menikahi Moudy. Karena belum menerima secara resmi surat dari Polres Jaksel mengenai pelaporan itu, Abduh tak bisa memberi tanggapan .
"Kalau berdasarkan bukti-bukti di persidangan, Pengadilan sudah mengizinkan perceraian, sudah berkekuatan hukum tetap dan juga sudah keluar akta cerai," jelas Abduh. (kilasberita.com/amz/dtc)
| Comments |
|
3.23 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
- Dinda Kanya Dewi Senangi Tantangan Adrenalin
- Shireen Sungkar Bangga Didukung BJ Habibie
- Garap Album Perdana Donita Jaga Tenggorokan
- Takut Rizki The Titans Selingkuh Ratna Tes HIV
- Magdalena Tolak Tampil Syur
- Ratna Nyolot, Rizki The Titans Emosi
- Irwansyah: Acha Tetap di Hati Gue
- Maia Ingin Menikah Lagi
- Hadiri Resepsi BCL , KD Ingat Masa Lalu
- Zaskia Bantah Tukar Cincin Dengan Hanung











