Jakarta, Buntut kisruh dengan Lippo Group, pihak Astro All Asia Networks Plc mengugat beberapa perusahaan milik Lippo Group ke pengadilan Arbitrase di Singapura atau Singapore Arbitration Centre.
Astro menggugat Lippo senilai RM 905 juta atau sekitar Rp 2,46 triliun sebagai kompensasi keuangan sehubungan gagalnya Kesepakatan Berlangganan dan Kepemilikan Saham (KBKS).
KBKS itu disepakati pada 11 Maret 2005 antara Astro, PT Ayunda Prima Mitra, PT First Media Tbk dan PT Direct Vision. Demikian pemberitahuan Astro kepada Bursa Malaysia, Selasa (7/10/2008).
"Namun demikian perselisihan muncul sehubungan dengan KBKS tersebut, dan walaupun berbagai upaya telah dijalankan, para pihak gagal untuk menyelesaikan joint venture tersebut," demikian pernyataan Astro.
Astro selama ini memberikan layanan kontennya terhadap Direct Vision namun di tengah jalan, ada perselisihan mengenai status kepemilikan saham di Direct Vision. PT Direct Vision merupakan perusahaan patungan PT Ayunda Prima Mitra dengan Astro Malaysia. (kilasberita.com/amz/dtc)
- Krisis Keuangan Global Tingkatkan Potensi Impor Ilegal
- BI Rate Naik ke Level 9,5%
- Pemerintah dan BI Koordinasi Antisipasi Dampak Krisis Global
- Sofyan Djalil Jadi Menkeu Ad Interim
- Lotte Ambil Alih Makro dari SHV Holdings
- BI Bisa Naikkan BI Rate ke Level 9,5%
- Pasar Saham Turun, Obligasi Alami Tekanan
- Rupiah Bisa Tembus 10000
- Harga Minyak Dunia Merosot Tajam
- Proyek Pertamina Aman Karena Tak Andalkan Dana AS











