Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Bank Mandiri untuk mencairkan seluruh rekening deposito, giro yang merupakan jaminan kredit milik PT Timor Putra Nasional (TPN) senilai Rp 1,225 triliun.
"Untuk kepentingan pengamanan keuangan negara, saya memerintahkan kepada Bank Mandiri agar mencairkan seluruh rekening deposito, giro dan lainnya yang jumlahnya 1,225 triliun dalam pembukuan Bank Mandiri yang merupakan jaminan kredit PT Timor Putra Nasional (TPN) kepada Bank Mandiri yang telah dialihkan ke BPPN," urainya.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam acara penyerahan dana Bank Mandiri kepada negara di Gedung E Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/8/2008).
Sri Mulyani menjelaskan, karena BPPN dibubarkan, maka aset TPN selanjutnya berada di bawah Menkeu. Dan setelah diteliti, ternyata pencairan dana itu tidak termasuk yang dialihkan kepada pembeli piutang.
"Pencairan dana dilakukan karena ditemukan bukti baru berupa akta yang menyatakan giro dan deposito yang ada di Bank Mandiri tidak termasuk yang dialihkan ke PT Vista Bela Pratama. Aset-aset yang dijual ke Vista Bela Pratama tidak termasuk jaminan kredit itu," tambahnya.
Menurut Menkeu, sangat tidak logis pengalihan aset ke Vista Bela yang hanya Rp 445 miliar termasuk dana jaminan Rp 1,225 triliun. Pencairan dana juga dilakukan setelah mengkaji kembali pelaksanaan penjualan aset PT TPN oleh BPPN kepada Vista Bela Pratama pada 30 April 2003.
"Ternyata, sesuai hasil penelitian dari KPK, terdapat benturan kepentingan karena pihak Vista Bela Pratama masih memiliki hubungan atau terafiliasi dengan TPN," katanya.
"Dengan demikian, sesuai perjanjian transaksi tersebut batal. Berkaitan dengan tindakan pengamanan keuangan negara tersebut, Jaksa Agung dan KPK sepenuhnya mendukung langkah-langkah pencairan yang dimaksud," imbuh Sri Mulyani.
Seperti diketahui, pada 31 Maret 1999, PT Timor Putra Nasional (TPN) mengalihkan sejumlah asetnya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai jaminan pembayaran utang yang mencapai Rp 4,576 triliun. Hak tagih terhadap utang PT TPN akhirnya dibeli PT Vista Bella pada 20 Juni 2003 senilai Rp 512 miliar, atau 11 persen dari total nilai utang.
Sesuai ketentuan, mestinya si pembeli yakni PT Vista Bella tidak boleh ada keterkaitan langsung atau tak langsung antara perusahaan itu dan Grup Humpuss atau pemiliknya. Kalau ternyata ada hubungan, dalam waktu 14 hari mereka harus membayar semua sisa utangnya kepada BPPN. Belakangan diketahui bahwa PT Vista Bela adalah terafiliasi dengan Humpuss, sehingga pembelian itu harus dibatalkan.
Pada 9 Januari 2003, BPPN mengeluarkan perintah kepada Bank Mandiri untuk memblokir jaminan PT TPN yang disimpan di bank itu. Akibatnya, siapa pun tak bisa menarik dana itu, termasuk pemerintah dan PT Vista Bella, hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (kilasberita.com/amz/dtc)
- Kota Termahal di Indonesia Adalah.....
- Bola Akuisisi BII Sekarang di Malaysia
- Serbuan Motor India Tidak Gentarkan Produsen Motor Jepang
- Pertamina Akan Antisipasi Pengalihan Konsumsi Elpiji
- Kondisi Likuiditas Ketat, Bank Jaga Dana Deposito
- Honda Capai Produksi 1 Juta Transmisi Otomatis
- Nilai Kontrak US$ 16 Miliar Jual Beli Gas Sonoro Ditandatangani
- Daihatsu Lihat Celah Sedan
- Harga Komoditas Meningkat, Permintaan Mobil Luar Jawa Ikut Naik
- Hadapi Lebaran Pertamina Impor Premium 2 Juta Barel
Kedua mobil yang ditarik merupakan model paling gres di jajaran Soul dan Sorento, yaitu model 2010 dan 2011.
...
Prapeluncuran model itu akan dilakukan di gelaran Paris Auto Show 2010 yang berlangsung 30 September – 17 Oktober mendatang.
...
Seandainya aparat di Kabupaten Buol telah sukses mengadopsi konsep Polmas maka bentrokan antara polisi dengan warga setempat dapat dihindarkan....
Kerusuhan yang terjadi di Kota Buol, Sulteng, pada Selasa 31 Agustus lalu menyisakan pertanyaan besar di masyarakat. Sebab kerusuhan tak hanya menimbulkan kerugian materi, tercatat 7 orang meninggal tertembus peluru polisi....
Mabes Polri didesak mencopot Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Amin Saleh. Tuntutan serupa juga dialamatkan kepada Kapolres Buol AKBP Amin Litarso dan Kapolsek Biau....












Berbeda agama bukanlah halangan bagi pesinetron Laudya Chintya Bella dan kekasihnya, Chico Jericho untuk menjalankan ibadah. Bella dan Chico saling menghormati agama masing-masing....
Pada 23 Agustus 2010 lalu, penyanyi Mayangsari mengijak usia 39 tahun. Mayang pun hanya merayakan hari bahagianya itu bersama anak dan suami tercinta, Bambang Tri....
