Jakarta, Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi terhadap dua perusahaan sekuritas yang tercatat sebagai anggota bursa (AB). Keduanya adalah PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (SY) dan PT Signature Capital Indonesia (FA).
Kedua AB tersebut sudah tidak bisa melakukan transaksi dagang sejak sesi I perdagangan 4 Desember 2008. BEI melakukan suspensi hingga pengumuman lebih lanjut. Demikian penjelasan Direktur Keanggotan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu, Jumat (5/12/2008) dari keterbukaan informasi BEI.
Suspensi terhadap PT Signature Capital Indonesia yang dulunya bernama Kuo Capital karena perusahaan telah menyampaikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) secara tidak benar. Dalam data terakhir di BEI, MKBD PT Signature Capital Indonesia sebesar Rp 25,736 miliar.
Sedangkan suspensi terhadap Antaboga karena alasan adanya ketidaktertiban administrasi perusahaan. Antaboga memiliki MKBD terakhir Rp 32,057 miliar.
BEI juga masih melakukan suspensi terhadap AB dari PT Eurocapital Pergerine Securities (SD) sejak beberapa bulan lalu karena kisruh diantara komisaris dan direksi. Eurocapital memiliki MKBD terakhir Rp 25,761 miliar. (kilasberita.com/amz/dtc)
- Tekanan Terhadap Rupiah Mereda
- Simpanan Masyarakat Dalam Bentuk DPK Rp 1.674,2 triliun
- Direktur Signature Capital Ditahan Bareskrim Mabes Polri
- Bank Century Hanya Beri Janji-janji
- IHSG dan Rupiah Terkoreksi Tipis
- UBS Indonesia Prediksi IHSG di level 1.600
- Euro Menguat Tipis Terhadap Dolar AS
- Pelaku Pasar Amankan Saham Jelang Libur Kurban
- Turun 25 bps BI Rate Gak Ada Gregetnya
- Harga Minyak Turun, Wall street Melemah Lagi











